Berasal dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang saat ini sudah lagi tidak aktif lagi, Abraham Samad telah memberikan suatu penolakan untuk bisa mengajukan adanya pra peradilan terhadap adanya status tersangka yang dia dapatkan saat ini.
Menurut darinya, adanya sidang pra peradilan tersebut memang tidak bisa memberikan jaminan akan bisa mengungkap kebenaran dan juga dari keadilan yang terjadi saat ini. Memang saat ini dirinya yang masih kesulitan untuk tuntaskan kasus yang telah menderanya.
No comments:
Post a Comment