Sunday, January 3, 2016

Berita Dunia Terbaru – Texas Melegalkan Aturan Membawa Pistol Di Tempat Umum

Berita Dunia Terbaru – Texas Melegalkan Aturan Membawa Pistol Di Tempat Umum

Texas, yang sudah di ketahui adalah negara bagian di Amerika Serikat, telah merayakan adanya undang-undang yang sudah mengatur kepada seluruh orang bisa menggunakan dan membawa senjata api secara terbuka berada di seluruh pelosok kota di sana.
Dari di berlakukannya undang-undang sudah memberikan izin kepada penduduk Texas yang telah mendapatkan izin di kali pertamanya semenjak tahun 1871 silam membawa adanya pistol bersama dengan sarungnya di tempat umum. Dari undang-undang ini secara terbuka sudah lolos dalam persidangan legislatif yang sudah di dominasi berasal dari Fraksi Republik pada 2015.
- See more at: http://ruangkabar.com/berita-dunia-terbaru-texas-melegalkan-aturan-membawa-pistol-di-tempat-umum/#sthash.zALxmzaA.dpuf

No comments:

Post a Comment