Berasal dari Kepolisian Daerah Metro Jaya yang dimana sudah berhasil untuk menangkap adanya komplotan pembobol rekening bank yang sudah beraksi berada di dalam penjara untuk beberapa hari yang lalu. Dari Ajun Kombes Didik Sugiarto yang menjadi Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyebutkan kalau dalang komplotan yang bernama E atau ES berusia 41 tahun tersebut yang saat ini sudah berstatus tersangka menguras dari puluhan rekening bank dengan suatu modus penggandaan kartu ATM.
- See more at: http://ruangkabar.com/berita-kriminal-begini-cara-kerja-pembobol-atm-beli-pin-dengan-bitcoin/#sthash.dG07hZ3Y.dpuf
No comments:
Post a Comment