Seperti dari Ketua Sementara Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi yang bernama Nur Chusniah memberikan suatu penilaian bahwa putusan hakim tunggal dari PN Jakarta Selatan sudah menggugurkan gugatan pra peradilan Otto Cornelis Kaligis yang di nilai memang sudah tepat.
Keterangan dari Chusniah, dasar dari pertimbangan hakim Suprapto sendiri dengan pendapat dari KPK sama.
- See more at: http://ruangkabar.com/kabar-politik-hangat-pra-peradilan-oc-kaligis-digugurkan-hari-ini/#sthash.YuOXznyh.dpuf
No comments:
Post a Comment