Ada suatu rencana untuk melakukan eksekusi kepada seorang pria untuk bisa menjalani hukuman gantung kini diakhir dengan ditunda. Bisa di ketahui orang yang akan di hukum gantung tersebut menderita penyandang cacat karena masalah teknis.
Berita yang menyebutkan kalau sang pria bernama Abdul Basit tidak bisa untuk digantung sesuai dengan panduan ketentuan eksekusi karena dirinya adalah seroang pengguna kursi roda. Hal ini yang sudah di sebutkan berasal dari petugas pada saat memerintahkan kalau hukuman gantung itu bisa di tunda terlebih dahulu.
- See more at: http://ruangkabar.com/kabar-dunia-baru-karena-cacat-pria-ini-ditunda-untuk-hukuman-gantung/#sthash.AQsHWNox.dpuf
No comments:
Post a Comment