Tuesday, December 15, 2015

Kabar Teknologi – Mengerti Aturan Baru Ini, Bagaimana Nasib Pengguna SIM-card Lama

Kabar Teknologi – Mengerti Aturan Baru Ini, Bagaimana Nasib Pengguna SIM-card Lama

Adanya suatu aturan kewajiban untuk registrasi kartu SIM prabayar di saat ini sudah berlaku kepada pembeli kartu sim perdana yang baru. Setelah itu maka bagaimana nasib dari pengguna atau pemilik kartu sim lama?
Kalamullah Ramli, yang sekarang menjadi Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), di saat di jumpai oleh wartawan berada di hari ini, Selasa (15/12/15) menyebutkan kalau Kementerian Komunikasi dan informasi bersama dengan pihak BRTI akan memberikan kewajiban kepada pemilik nomor SIM lama untuk bisa melakukan registrasi ulang.
- See more at: http://ruangkabar.com/kabar-teknologi-mengerti-aturan-baru-ini-bagaimana-nasib-pengguna-sim-card-lama/#sthash.HN1Ox0ne.dpuf

No comments:

Post a Comment