Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta telah mempunyai suatu rencana ingin bisa membawa legal bisnis taksi Uber dan Grab menjadi angkutan resmi ibu kota.
Adapun persyaratannya, perusahaan pelayanan jasa taksi online ini haris bisa mengikuti tarif sesuai dengan psar, seperti yang sudah di berlakukan ongkos taksi tanpa menggunakan aplikasi. Setelah di temui berada di sebuah rapat koordinasi kereta ringan atau LRT, Basuki Tjahaja Purnama atau yang di sapa Ahok ini memberikan ketegasan akan lebih bersikap adil kepada taksi online Grab dan Uber. Untuk dari seluruh angkutan taksi harus bisa mengikuti aturan yang berlaku nantinya
- See more at: http://ruangkabar.com/kabar-bisnis-ahok-bisa-upayakan-uber-dan-grab-jadi-legal/#sthash.3H1IyIbO.dpuf
No comments:
Post a Comment