Suatu tindakan penjemputan paksa kepada tersangka kasus dugaan korupsi yang di lakukan oleh Kadin La Nyalla Mattalitti akan dana hibah yang sudah dia lakukan kini tidak mendapatkan hasil. Setelah tidak bisa menangkap La Nyalla Mattalitti, kin akhirnya dari kejaksaan tinggi Jawa Timur sudah tegas dan resmi tetapkan status dari tersangka kini menjadi buronan alias masuk berada di dalam daftar pencarian orang (DPO) kepada La Nyalla.
No comments:
Post a Comment