Dari penetapan status tersangka yang disebutkan kepada ibu angkat sang bocah yang malang seperti Angeline, Margriet Megawe berada di Denpasar, Bali mengundang penyesalan berasal dari kuasa hukum pihak Margriet, Hotma Sitompoel.
Hotma Sitompoel dengan secara spesifik memberikan suatu pernyataan suatu rasa sesal ditujukan kepada Kapolda Bali yang bernama Irjen Pol Ronny Franky Sompie. Adapun rasa sesal tersebut di katakannya disaat di hubungi oleh wartawan melalui sambungan telepon, Minggu kemarin (28/6/15).
- See more at: http://ruangkabar.com/berita-kriminal-bali-margriet-megawe-ditetapkan-menjadi-tersangka-pembunuh-angeline/#sthash.OKh0zDSZ.dpuf
No comments:
Post a Comment