Kabar baru tentang masalah tunjangan yang memang dinanti-nantikan oleh banyak pekerja menjelang dari hari raya yaitu THR. Pemerintah yang meminta kepada para pengusaha untuk bisa memberikan bayaran tunjangan hari raya atau THR paling lambat di tanggal 10 Juli 2015 nanti. Memang ini harus bisa segera lebih cepat lagi di bayarkan kepada para karyawan.
- See more at: http://ruangkabar.com/kabar-bisnis-nasional-thr-harus-dibayarkan-lebih-cepat-lagi-oleh-pengusaha/#sthash.nw28PyJ5.dpuf
No comments:
Post a Comment