Thursday, September 17, 2015

Berita Kriminal – Penangkap Trenggiling Ini Di Vonis Penjara 18 Bulan

Berita Kriminal – Penangkap Trenggiling Ini Di Vonis Penjara 18 Bulan

Pria yang bernama Abeng atau Soemiarto Budiman, yang kini berusia 61 tahun masih terus menundukkan kepalanya menghindari sorotan kamera, dan juga sang kuasa hukumnya. Berada di dalam persidangan yang telah di langsungkan pada hari ini, Kamis (17/9/15) berada di Pengadilan Negeri Medan, dimana dari Ketua Majelis Hakim yang bernama Marsudin Nainggolan telah menjatuhkan vonis kepada Abeng tersebut dengan 18 bulan penjara, adapun dendanya adalah Rp 50 juta dan jika tidak bisa membayarkan denda tersebut maka akan mendapatkan ganti kurungan badan selama sebulan.
- See more at: http://ruangkabar.com/berita-kriminal-penangkap-trenggiling-ini-di-vonis-penjara-18-bulan/#sthash.Zqz7Lqro.dpuf

No comments:

Post a Comment