Kecaman keras diberikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta untuk tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian ketika menghadapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ribuan buruh, pada hari Jumat yang lalu (30/10). Polisi diketahui telah bertindak brutal kepada 2 orang pengabdi bantuan hukum yakni Tigor Gempita Hutapea serta Obed Sakti Luitnan.
No comments:
Post a Comment