Berasal dari Polda Jawa Timur saat ini sudah sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyeidikan atau PS3 kepada sang mantan Wali Kota Surabaya seperti Rismaharini.
Padahal yang ada beberapa saat sebelumnya, Risma sendiri sudah di tetapkan untuk bisa menjadi tersangka melaluk surat perintah dimulainya penyidikan atau SPDP yang sudah di kirim polisi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
- See more at: http://ruangkabar.com/kabar-nasional-polda-jatim-akan-segera-tindaki-kasus-bu-risma/#sthash.xH2ajcJL.dpuf
No comments:
Post a Comment