Dari Jusuf Kalla yang kini telah menjadi Wakil Presiden mempertanyakan akan munculnya penyopotan dari M Prasetyo berasal dari jabatan Jaksa Agung. Berdasarkan keterangan dari Jusuf Kalla, pencopotan dari seseorang Jaksa Agung harus bisa berdasarkan alasan yang lebih jelas lagi.
Kalla memberikan suatu penilaian bahwa Presiden tidak akan bisa mencopot seorang Jaksa Agung hanya bisa berdasarkan adanya rumor miring terkait adanya pemangku jabatan itu.
- See more at: http://ruangkabar.com/kabar-politik-tidak-ada-undang-undang-mengatur-jaksa-agung-dari-parpol/#sthash.k2YsH87S.dpuf
No comments:
Post a Comment