Berasal dari Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang saat ini sudah menetapkan kepada dua tersangka yag bersalah akan kasus kebakaran yang sudah terjadi berada di PT Mandon berada di Blok PP, Kawasan Industri MM 2100, Bekasi untuk beberapa jam lalu.
No comments:
Post a Comment